Publication Ethics

JKP: Jurnal Kepemimpinan dan Politik berkomitmen untuk menjaga integritas akademik, transparansi, objektivitas, dan kualitas dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Etika publikasi ini menjadi pedoman bagi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit dalam melaksanakan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar etika dan kaidah ilmiah yang berlaku.

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan JKP diharapkan menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademik, menghormati hak kekayaan intelektual, menghindari konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik, serta bertanggung jawab atas integritas karya ilmiah yang dipublikasikan.

1. Etika Penulis

Penulis yang mengirimkan naskah ke JKP wajib mematuhi ketentuan berikut:

  1. Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang diajukan untuk publikasi di jurnal atau media ilmiah lain.
  2. Penulis wajib memastikan bahwa seluruh data, informasi, hasil penelitian, dan referensi yang digunakan disajikan secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Penulis dilarang melakukan plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi hasil penelitian, maupun bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.
  4. Seluruh sumber kutipan, gagasan, data, dan karya pihak lain wajib dicantumkan secara tepat sesuai dengan gaya sitasi yang ditetapkan oleh jurnal.
  5. Penetapan penulis harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang nyata terhadap penelitian dan penyusunan artikel. Seluruh penulis harus menyetujui naskah akhir sebelum dikirimkan untuk publikasi.
  6. Penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pelaksanaan penelitian, interpretasi hasil, atau publikasi artikel.
  7. Penelitian yang melibatkan manusia, kelompok rentan, atau data pribadi harus memperhatikan prinsip persetujuan yang diinformasikan, perlindungan privasi, kerahasiaan data, serta persetujuan etik apabila dipersyaratkan.
  8. Penulis wajib memberikan klarifikasi, melakukan koreksi, atau bekerja sama dengan editor apabila ditemukan kesalahan atau dugaan pelanggaran etika dalam naskah yang diajukan maupun artikel yang telah diterbitkan.

2. Etika Editor

Editor JKP bertanggung jawab menjaga kualitas ilmiah, objektivitas, dan integritas proses editorial. Dalam melaksanakan tugasnya, editor wajib:

  1. Menilai naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian dengan ketentuan penerbitan.
  2. Memperlakukan seluruh naskah secara adil tanpa diskriminasi berdasarkan identitas pribadi, latar belakang, afiliasi institusi, pandangan politik, atau faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas ilmiah.
  3. Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses editorial.
  4. Menunjuk mitra bestari yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah.
  5. Menghindari pengambilan keputusan terhadap naskah apabila terdapat konflik kepentingan dan mengalihkan penanganannya kepada editor lain yang independen.
  6. Menindaklanjuti dugaan plagiarisme, manipulasi data, pelanggaran etika penelitian, dan bentuk pelanggaran publikasi lainnya secara objektif dan proporsional.
  7. Memastikan bahwa keputusan editorial didasarkan pada pertimbangan akademik dan hasil penelaahan, bukan kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak tertentu.

3. Etika Mitra Bestari (Reviewer)

Mitra bestari berperan dalam menjaga mutu dan kredibilitas artikel yang diterbitkan. Setiap mitra bestari diharapkan:

  1. Melakukan penelaahan secara objektif, kritis, konstruktif, dan tepat waktu.
  2. Menilai naskah berdasarkan substansi ilmiah, metodologi, orisinalitas, relevansi, kejelasan argumentasi, dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
  3. Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk keuntungan pribadi.
  4. Mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila konflik tersebut dapat mengganggu independensi penilaian.
  5. Menyampaikan temuan mengenai dugaan plagiarisme, kesalahan metodologis yang serius, manipulasi data, atau pelanggaran etika kepada editor.
  6. Memberikan komentar dan rekomendasi berdasarkan pertimbangan akademik, bukan preferensi pribadi atau kepentingan tertentu.
  7. Tidak menghubungi penulis secara langsung mengenai naskah yang sedang ditelaah tanpa persetujuan editor.

4. Etika Penerbit

Penerbit JKP bertanggung jawab mendukung pelaksanaan proses penerbitan yang transparan, independen, dan berintegritas. Tanggung jawab penerbit meliputi:

  1. Mendukung editor dalam menjaga independensi keputusan editorial.
  2. Menyediakan kebijakan dan prosedur yang jelas mengenai pengiriman naskah, penelaahan, publikasi, koreksi, dan penanganan pengaduan.
  3. Mendukung pencegahan serta penanganan pelanggaran etika publikasi.
  4. Menjaga keberlanjutan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan dan mendukung pengarsipan digital sesuai dengan kemampuan serta kebijakan jurnal.
  5. Tidak melakukan intervensi terhadap keputusan editorial berdasarkan kepentingan komersial, pribadi, atau tekanan eksternal yang bertentangan dengan integritas akademik.

5. Plagiarisme dan Integritas Akademik

JKP tidak mentoleransi plagiarisme maupun bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya. Setiap naskah yang diajukan dapat diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan teks atau metode pemeriksaan lain yang sesuai.

Hasil pemeriksaan kemiripan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan adanya plagiarisme. Editor akan mempertimbangkan konteks kutipan, atribusi sumber, bagian teks yang memiliki kemiripan, dan aspek akademik lainnya sebelum mengambil keputusan.

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, atau pelanggaran serius lainnya, editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, menolak naskah, atau mengambil tindakan lain yang sesuai dengan tingkat pelanggaran dan kebijakan jurnal.

6. Konflik Kepentingan

Penulis, editor, dan mitra bestari wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian, penelaahan, atau pengambilan keputusan editorial. Konflik kepentingan dapat berkaitan dengan hubungan profesional, institusional, finansial, pribadi, atau kepentingan lain yang relevan.

Setiap konflik kepentingan harus ditangani secara transparan. Pihak yang memiliki konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi proses editorial tidak boleh mengambil keputusan atau melakukan penilaian terhadap naskah terkait.

7. Kerahasiaan dan Perlindungan Data

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses editorial wajib menjaga kerahasiaan naskah, identitas pihak yang terlibat dalam proses penelaahan sesuai dengan sistem yang digunakan, serta informasi lain yang diperoleh selama proses penerbitan.

Informasi dalam naskah yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau disebarluaskan kepada pihak yang tidak berwenang. Pengelolaan data penelitian juga harus memperhatikan ketentuan perlindungan privasi, persetujuan partisipan, dan peraturan yang berlaku.

8. Koreksi, Penarikan, dan Pencabutan Artikel

JKP berkomitmen menjaga keakuratan dan integritas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan, jurnal dapat menerbitkan koreksi atau pemberitahuan yang sesuai dengan sifat dan dampak kesalahan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran etika yang serius, data yang tidak dapat dipercaya, atau alasan lain yang secara substansial merusak validitas artikel, jurnal dapat melakukan pencabutan artikel (retraction) sesuai dengan hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.

Setiap tindakan koreksi atau pencabutan harus dilakukan secara transparan, disertai penjelasan yang memadai, dan didokumentasikan untuk menjaga kejelasan rekam publikasi ilmiah.

9. Penanganan Pengaduan dan Dugaan Pelanggaran Etika

JKP menerima pengaduan atau laporan mengenai dugaan pelanggaran etika publikasi dari penulis, mitra bestari, pembaca, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan.

Setiap laporan akan ditinjau secara objektif dan rahasia dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila diperlukan, editor dapat meminta bukti pendukung atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan tindakan yang sesuai.

JKP berupaya memastikan bahwa setiap penanganan pengaduan dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan bukti yang tersedia.

10. Komitmen terhadap Etika Publikasi

Melalui kebijakan etika publikasi ini, JKP: Jurnal Kepemimpinan dan Politik berupaya membangun lingkungan publikasi ilmiah yang bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas. Seluruh penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit diharapkan mematuhi prinsip-prinsip tersebut guna menjaga kualitas publikasi dan kepercayaan masyarakat akademik terhadap hasil penelitian yang diterbitkan.